Prodi Hukum
Keluarga Islam (HKI)
“Hukum Keluarga Islam bukan hanya aturan, tetapi pedoman hidup untuk menciptakan kebahagiaan dan kedamaian.”
Program Studi Hukum Keluarga Islam adalah bidang studi yang menawarkan pemahaman mendalam tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masalah-masalah keluarga. Ini termasuk berbagai aspek hukum yang berhubungan dengan pernikahan, perceraian, waris, hak-hak keluarga, adopsi, mahar, hak-hak anak, dan banyak lagi.
Program Studi Hukum Keluarga Islam difokuskan pada pemahaman dan aplikasi hukum-hukum yang berkaitan dengan keluarga dalam Islam. Ini meliputi pernikahan, perceraian, hak-hak dan tanggung jawab anggota keluarga, pewarisan, hak-hak wanita dan anak-anak, serta aspek-aspek lain yang terkait dengan hubungan keluarga dalam perspektif hukum Islam.
Hukum Keluarga Islam memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Muslim, karena mengatur cara-cara berinteraksi dan hidup dalam keluarga sesuai dengan ajaran Islam. Program ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip agama Islam diaplikasikan dalam konteks keluarga.
Program ini menggabungkan antara studi hukum dan pemahaman agama Islam. Mahasiswa akan mempelajari ayat-ayat Al-Quran, hadis, dan literatur agama lainnya yang berkaitan dengan hukum keluarga, serta belajar menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kerangka hukum yang berlaku.
Lulusan program ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada masyarakat Muslim dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum keluarga Islam, membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum keluarga, dan memberikan edukasi mengenai hak-hak dan kewajiban dalam keluarga sesuai dengan ajaran Islam.
Kirimi Kami Pesan Kapan Saja!
Info
Hubungi atau
Kunjungi Kami
Email Address
hki.staizmojosari@gmail.com
Location
RT/RW 02/06, Mojosari, Ngepeh, Kec. Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64471
Phone Number
Wildanul Ulum :
+6285785536792
Mari bergabung dengan kami!
“Hukum Keluarga Islam: Berkiblat pada syariat, memancarkan keadilan
dalam segala tindakan.”