Sekolah Tinggi Agama Islam KH. Zainuddin Ponpes Mojosari
Hukum Keluarga Islam
Program Studi Hukum Keluarga Islam berkomitmen menjadi pusat pendidikan berlandaskan nilai pesantren untuk melahirkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas dalam bidang hukum Islam; komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui rumusan visi dan misi umum berikut:
VISI
Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang unggul dan Kompetitif dalam pengembangan dan penerapan Ilmu Hukum Keluarga Islam yang berbasis kepesantrenan pada Tahun 2041.
MISI
Mewujudkan prodi Hukum Keluarga Islam yang mempunyai tata kelola baik dengan Kerjasama secara regional dan nasional melalui pihak-pihak stakeholder untuk mengembangkan dan menerapkan keilmuan Hukum Keluaraga Islam yang berbasis kepesantrenan.
Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif, serta memiliki pengetahuan dalam Hukum Keluarga Islam yang berbasis kepesantrenan.
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang profesional dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang berbasis kepesantrenan.
Menyelenggarakan kegiatan penelitian pada bidang Hukum Keluarga Islam secara profesional dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains (IPTEK) berbasis kepesantrenan.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada penguasaan dan penerapan Hukum Keluarga Islam sebagai sarana pemecahan masalah, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kompeten, serta sebagai media aplikatif bagi lulusan yang berbasis kepesantrenan.