Rukyatul Hilal adalah metode tradisional dalam Islam untuk menentukan awal bulan Hijriah (kalender Islam) dengan mengamati hilal (bulan sabit) secara langsung di langit. Pengamatan dilakukan pada malam hari, biasanya setelah bulan sabit terbit. Ini biasanya terjadi sekitar 29 hingga 30 hari setelah bulan sabit terakhir terlihat. Pengamatan dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan teleskop kecil di tempat yang gelap dan bebas dari cahaya buatan. Pengamat harus memastikan bahwa hilal terlihat jelas dan terpisah dari cahaya bulan lainnya. Hilal yang terlihat adalah tanda bahwa bulan baru telah dimulai. Melihat hilal menandakan awal dari bulan baru. Bulan Hijriah dimulai ketika hilal terlihat untuk pertama kalinya setelah bulan sabit terakhir. Setelah pengamatan hilal kedua (biasanya terjadi 29 atau 30 hari kemudian), bulan berakhir. Menentukan awal bulan Hijriah sangat penting untuk mengatur kalender Islam, termasuk penentuan waktu puasa, haji, dan perayaan lainnya. Metode ini juga memastikan bahwa bulan Hijriah tetap sinkron dengan siklus bulan sabit, yang penting untuk navigasi dan penjadwalan keagamaan.